Rabu, 25 April 2012

CONTOH SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA


SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA
No:..............................

Perjanjian ini adalah antara:



Ny. Oktaviola Rifanda dalam hal ini bertindak atas jabatannnya sebagai pemilik PT OOO, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan online; berkedudukan di Gedung ....., Jalan Jatinegara Kaum No. 00, Jakarta Timur. Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA


Dengan


Nama    : (............................)
Alamat    : (........................................)



Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA


Dengan ini pihak pertama menerima pihak kedua untuk bekerja di PT OOO dengan kondisi-kondisi sebagai berikut:



Status Karyawan        : Karyawan Kontrak

Masa Kontrak            : 1 (satu) Tahun, terhitung mulai (..........) sampai dengan (...........)


Posisi                : ….....................


Penghasilan            : ...................


Jam Kerja            : Senin - Jumat : 07.30 - 17.00 WIB

                  Sabtu : 08.00 - 16.00 WIB

Pengakhiran Kontrak        :
    1.    Pihak pertama berhak mengakhiri kontrak kerja tanpa  pesangon apabila pihak kedua melanggar kesepakatan kerja ini atau peraturan PT OOO atau pihak kedua telah menerima dua kali surat peringatan (SP).
    2.    Jika pihak pertama mengakhiri kesepakatan kerja secara sepihak sebelum masa kontrak berakhir, maka pihak pertama dikenakan denda sebesar Rp 2.500.000.
    3.    Jika pihak kedua mengakhiri kesepakatan kerja secara sepihak sebelum masa kontrak berakhir, maka pihak kedua dikenakan denda sebesar Rp 2.500.000.



Meninggalkan Kerja        : Pihak kedua memperoleh cuti sebesar 12 hari kerja. Selama cuti pihak kedua tidak mendapatkan uang makan.


Hal-hal lain yang tidak dinyatakan dalam kesepakatan kerja ini mengikuti peraturan PT OOO dan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.


Kedua belah pihak dengan ini menyatakan persetujuan atas persyaratan yang tercantum dalam kesepakatan kerja ini.



Pihak Pertama                        Pihak Kedua
Oktaviola Rifanda                …......................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar