1.
Pendahuluan
Akuntansi
Internasional didefinisikan sebagai akuntansi untuk transaksi internasional,
perbandingdan prinsip di negara-negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai
Standar akuntansi. Peningkatan perdagangan internasional bisa memfasilitasi
perluasan pergerakan barang dan jasa serta meningkatkan efisien penggunaan
sumber-sumber ekonomi. Beberapa karakteristik era ekonomi global:
-
Bisnis internasional
-
Hilangnya
batasan-batasan antarnegara
-
Ketergantungan pada
perdagangan internasional
Di era globalisasi yang sangat cepat
dengan kemajuan teknologi, aktivitas pasar modal pun dituntut untuk setara
dalam memberi kemampuan menghasilkan informasi. Akuntansi adlaah hal yang
dilihat dalam memainkan peran untuk menghasilkan informasi, yang berguna bagi
pihak internal maupun pohak eksternal. Tujuan dari akuntansi adalah menyediakan
informasi yang dapat digunakan oleh pengambil keputusan dalam mengambil
keputusan ekonomi. akuntansi internasional mempunyai peran yang sangat
kompleks, dimana ruang lingkup pelaporannya ialah perusahaan yang multinasional
dengan operasi dan transaksi lintas negara dengan kewajiban pelaporannya
terhadapu pengguna pelaporan lain.
Standar akuntansi adalah regulasi
atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan
laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi
standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Ada
empat alas an yang menjelaskan hal tersebut, antara lain :
1) Dikebanyakan
negara hukuman atas ketidak patuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah
dan tidak efektif.
2) Secara
suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang
diharuskan.
3) Beberapa
negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika
dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan
secara lebih baik hasilnya.
4) Di
beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Penetapan standar akuntansi umumnya
melibatkan gabungan kelompok sector swasta dan public. Hubungan antara standar
akuntansi dan proses akuntansi sangat rumit dan tidak selalu bergerak dalam
satu arah yang sama. Akuntansi penyajian wajar biasanya berhubungan dengan
negara-negara hukum umum, sedangkan akuntansi kepatuhan hukum umumnya ditemukan
di negara-negara hukum kode (sipil). Perbedaan ini terlihat dalam proses
penetapan standar, dimana sector swastwa lebih berpengaruh di negara-negara
hukum dengan penyajian yang wajar, sedangkan sector public lebih berpengaruh di
negara hukum kode (sipil) dengan kepatuhan hukum.
2.
Sistem
Akuntansi Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Dua
badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan
hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjuy
pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikirian akuntansi mencerminkan pengaruh
Jerman. Pada paruh kedua, ide-ide dari AS yangh berbengaruh. Akhir-akhir ini,
pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai merasakan dan pada
tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sector swasta
sebagai pembuat standar akuntansi.
Penggunaan kredit bank dan modal
utang yang meluas untuk membiayai perusahaan besar terbilang sangat banyak bila
dilihat dari sudut pandang Barat dan manajemen perusahaan terutama lebih
bertanggung jawab kepada bank dan lemabaga keuangan lainnya dibandingkan kepada
para pemegang saham. Pemerintah pusat juga memberlakukan control ketat atas
berbagai aktivitas usaha di Jepang, yang berarti control birokrasi yang kuat
dalam masalah-masalah usaha, termasuk akuntansi. Pengetahuan mengenai kegiatan
usaha utamanya terbatas pada perusahaan dan pihak dalam lainnya seperti bank
dan pemerintah.
Modal usaha perusahaan-perusahaan jepang ini,
sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan
Jepang untuk mengatasi atau menggerakakan stagnasi ekonomi yang berawal pada
tahun 1990-an. Krisi keuangan yang mengikuti “Pergerakan Ekonomi” Jepang juga
disebabkan oleh review standardisasi laporan keuangan Jepang. Jelas terlihat
bahwa banyak praktik akuntansi menyembunyikan betapa buruknya perusahaan di
Jepang. Sebagai contoh:
1)
Hilangnya konsolidasi
standardisasi yang menyebabkan adanya perusahaan Jepang yang menutupi kerugian
operasional dalam usahan gabungan. Investor tidak dapat melihat apakah kegiatan
operasional perusahaan sepenuhnya benar-benar menguntungkan.
2)
Kewajiban pension dan
pesangon hanya diakui 40 persen dari jumlah pinjaman karehana hal itu merupakan
batas pengurang pajak mereka. Hal ini mengarah pada praktik rendahnya kewajiban
pension.
3)
Pemegang saham
dibebanin biaya, bukan berdasarkan harga pasar. Dibuat untuk mempertegas kohesi
dari keiretsui, sehingga sehingga
saham silang sangatlah luas. Perusahaan menahan mereka yang rugi, akan tetapi
menjual mereka yang untunng untuk mendapatkan laba.
Suatu
perubahan besar dalam akuntansi ditunjukkan pada akhir tahun 1990-an untuk
membuat kesehatan ekonomi perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan
membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.
Perubahan besar dalam penetapan
standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan
Standar Akuntansi Jepang atau Accounting Standards Board of Japan (ASBJ) dan
lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal sebagai Lembaga Akuntansi
Keuangan atau Financial Accounting Standards Foundation (FASF). ASBJ kini
memiliki tanggung jawab utama untuk mengembangkan standardisasi pembukuan serta
panduan implementasinya di Jepang. ASBJ memiliki 13 anggota, tiga di antaranya
adalah anggota penuh. Juga terdapat staf teknik penuh untuk mendukung aktivitas
tersebut. FASF bertanggung jawab untuk mendanai dan penamaan anggotanya.
Pendanaan datang dari perusahaan dan profesi akuntan, bukan dari pemerintah.
Sebagai organisasi sektor swasta yang independen, ABJ lebih kuat dan transparan
bila dibandingkan dengan BAC, dan memiliki subjek hanya pada segelintir
politisi dan saham khusus. ASBJ berkolaborasi dengan IASB dalam mengembangkan
IFRS serta pada tahun 2005 meluncurkan proyek bersama dengan IASB untuk menghilangkan
perbedaan yang ada antara IFRS dan standardisasi pembukuan Jepang. BAC tetap
menjadi penasehat FSA mengenai standardisasi pembukuan dan juga bertanggung
jawab untuk membuat standardisasi proses audit. Standardisasi pembukuan Jepang
tidak boleh bertentangan dengan hukum komersial. Oleh kare itu, triangulasi
standardisasi pembukuan, undang-undang perusahaan dan undang-undang perpajakan
masih tetap menjadi gambaran dari laporan keuangan Jepang.
Tahap akhir yaitu signifikansi
pengaruh kode pajak. Seperti di Perancis, Jerman dan dimana pun, beban dapat
diklaim untuk kebutuhan pajak hanya jka telah dibooking secara penuh.
Pendapatan kena pajak berdasarkan pada jumlah kalkulasi berdasarkan
Undang-Undang Peruhsahaan tetapi jika hukum tersebut tidak menjlaskan mengenai
perlakuan pembukuan.
Berdasarkan Undang-Undang
Perusahaan, laporan keuangan serta jadwal yang mendukung pada perusahaan kecil
dan menengah merupakan subjek untuk audit hanya oleh auditor yang berwenang.
Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit perusahaan
besar. Auditor independen harus mengaudit laporan keuangan yang dipubkikasikan
oleh perusahaan sesuai dengan undang-undang pertukaran dan sekuritas. Auditor
yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi professional dan ditugasi oleh
perusahaan secara penuh. Auditor yang berwenang biasanya focus pada manajerial
direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya atau tidak. Auditor
independen melibatkan pemeriksaan terhadap laporan dan catatan keuangan serta
harus dilakukan oleh akuntan public bersertifikasi (Certified Public
Accountants)-CPAs.
Japanese Institute of Sertified
Public Accountants (JICPA) merupakan organisasi professional dari CPAs di
Jepang. Sekuruh CPAs harus termasuk ke dalam JICPA. Sebagai tambahan untuk
memberikan panduan mengenai pelaksanaan audit, JICPA mengeluarkan panduan
mengenai permasalahan akuntansi, serta menyediakan input bagi ASBJ dalam
mengembangkan standardisasi akunytansi. Standardisasi proses audit yang berlaku
umum dikeluarkan oleh BAC daripada JICPA. Certified Public Accountant and
Auditing Oversight Board dibentuk tahun 2003. Agensi pemeeerintahan, didesain
untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta meningkatkan kualitas audit di
Jepang. Hal ini dicantumkan di FSA pada tahun 2004.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut
Hukum Komersial diwajinkan menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut:
1)
Neraca
2)
Laporan Laba Rugi
3)
Lapora Usaha
4)
Proposal atas Penentuan
Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
5)
Skedul Pendukung
Perusahaan
yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan UU
Pasar Modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan
HUkum Komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran
Akuntansi
Hukum
komersial mewajibkan perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi,
perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi sesuai dengan
SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan
dast bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan
untuk keduanya. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara
langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan
operasionalnya.
Meskipun metode penyatuan
kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian unntuk penggabungan usaha umumnya
digunakan. Goodwill diukut menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode ekuitas digunakan
untuk mencatat usaha patungan.
3.
8 Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan
Akuntansi Internasional (Jepang)
® Sistem pendanaan
Perusahaan jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain
untuk memiliki perusahaan lain. pengadaan investasi antar perusahaan-perusahaan
ini tentu akan melibatkan sumber pedanaan. sumber pedanaan terbesar di jepang
yaitu bank. sistem pedanaan jepang disebut sistem berbasis kredit. Penggunaan kredit bank dan modal utang yang
meluas dalam perusahaan-perusahaan jepang, maka pemerintah memberi focus atas
perlindungan kreditor dengan memberlakukan control ketat atas berbagai usaha di
jepang , seperti pengungkapan laporan perusahaan keuangan kepada publik.
® Sistem Hukum
Jepang merupakan negara yang memiliki konsep hukum yang dicangkok
dari beberapa negara. Jepang menganut sistem hukum kode (sipil), hukum kode
diambil dari hukum romawi dank ode napoleon. sistem hukum kode adalah
serangkaian hukum yang lengkap mencakup ketentuan dan prosedur, tentu aturan
akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum
kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.
Pemerintah nasional jepang masih memiliki pengaruh paling signifikan
terhadap akuntansi di jepang, regulasi akuntansi didasarkan pada 3 undang-undang
yaitu :
a.
Hukum komersial , diatur oleh
Kementrian Kehakiman atau ministry of
justice (MOJ). Hukum komersial merupakan hukum inti regulasi jepang.
Seluruh perusahaan wajib untuk menaati hukum komersial, seperti memenuhi aturan
akuntansi dalam membuat neraca, laporan laba rugi, laporan usaha dll. Hal ini
dilakukan unuk melindungi kreditur dan pemegang saham dalam menanamkan
investasi di sebuah perusahaan. Standarisasi pembukuan jepang tidak boleh
bertentangan dengan hukum komersial.
b.
Undang-undang pasar modal (Security and exchange law) dibuat oleh
Kementrian Keuangan Finansial (Financial
Service Agency). Tujuan utama dari SEL
adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi bagi
investor.
c.
Undang-undang Pajak
Penghasilan Perusahaan (corporate income
tax law).
® Perpajakan
Perpajakan di jepang terbagi menjadi pajak negara dan pajak
daerah. pajak negara dan pajak daerah diklasifikasikan menjadi beberapa bagian,
salah satu pajak yang terdapat pada kedua jenis pajak tersebut adalah pajak
perusahaan. Pajak perusahaan yang berada di jepang diatur oleh Undang-Undang
Pajak Penghasilan Perusahaan.
Adanya peraturan pajak ini, membuat seluruh perusahaan jepang
mengatur sisi pendapatan dan beban (laba rugi) mereka untuk meminimalis biaya
pajak penghasilan. Peraturan jepang mengenai besar pendapatan yang terkandung
dalam pajak sangatlah ketat, sehingga rekayasa terhadap manajemen laba jarang
terjadi pada perusahaan-perusahaan di jepang.
® Ikatan Politik dan Ekonomi
Politik dan ekonomi merupakan dua hal yang memiliki kaitan yang
erat, karena para pebisnis dapat merupakan aktor yang mempengaruhi pembuatan
keputusan politik dan sebaliknya. Model atau sistem ekonomi jepang dipengaruhi
oleh adanya urusan politik dengan Amerika Serikat pada saat pasca Perang Dunia
II. Jepang setelah PD II harus membayar ganti
rugi perang dan harus mengubah Undang-undang Dasar Meiji menjadi Undang-undang
dasar yang melambangkan kedemokrasian sesuai dengan ketentuan yang diajukan
oleh Amerika. Rakyat Jepang pada saat itu juga mengalami depresi karena
perekonomian yang tidak stabil dan demokrasi yang harus diterapkan oleh
masyarakat Jepang terutama dibidang politik dan kepemerintahan. Setelah
Kalah, Jepang diduduki oleh Amerika maka
demokrasi yang Amerika anjurkan harus cepat berlangsung untuk pemulihan
masyarakat Jepang.
Pada masa pasca Perang Dunia II, banyak generasi muda jepang uang
belajar menuntut ilmu di Amerika Serikat dengan harapan bila kembali ke Jepang
akan membawa perbaikan terhadap perekonomian Jepang pasca perang dunia II.
Dalam masa ini, jepang perlahan mulai bangkit dari keterpurukannya, jepang
membangun industri baja dan batubara. Jepang berharap dengan industri ini, akan
meningkatkan pemasukan yang signifikan untuk peningkatan perekonomian. Pada
akhirnya langkah yang diambil oleh jepang ini berhasil sehingga menjadikan
negara jepang sebagai negara pertumbuhan ekonomi dengan masa rekontruksi
perekonomian tercepat pada saat itu.
® Inflasi
Inflasi merupakan gejala ekonomi yang tumbuh dan berkembang dalam
perekonoian dunia, yang dapat melemahkan perekonomian secara umum. Inflasi,
dapat menimbulkan masalah dalam bidang akuntansi. Penyajian informasi keuangan
yang dilaporkan oleh akuntansi yang didasarkan pada biaya historis menjadi
tidak relevan, sebab keyataan perekonomian suatu negara senantiasa dipengaruhi
oleh gejolak inflasi.
Inflasi merefleksikan tingkat harga umum yang tidak stabil. oleh
karena itu asumsi unit moneter yang stabil dalam biaya historis hanyalah akan
mengakibatkan laporan keuangan yang dihasilkan menjadi kurang handal karena
tidak memasukan unsur perubahan tingkat harga yang terjadi saat ini. maka hasil
penilaian kinerja perusahaan dapat menjadi keliru diakibatkan kurangnya relevan
laporan keuangan tersebut.
Tingkat inflasi di negara jepang tidak begitu buruk jika
dibandingkan dengan negara lainnya. rata-rata inflasi jepang dari tahun ke
tahun yang paling besar yaitu 0,2%. Namun, jepang sendiri telah mengadopsi IFRS
dalam hal penyajian laporan keuangan ketika terjadi inflasi. Jika terjadi
inflasi maka ada beberapa metode yang bisa digunakan oleh perusahaan yaitu :
·
Menyajikan akun-akun biaya
kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
·
Menyajikan akun-akun biaya
historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
® Tingkat Perkembangan Ekonomi
Jepang merupakan salah satu Negara paling maju di
dunia. Saat ini ekonomi pasar bebas dan industri Jepang merupakan yang ketiga
terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dan Republik Rakyat Cina, dilihat
dari segi varitas daya beli internasional. Ekonomi jepang ini dibentuk dari
semua elemen yang membentuk ekonomi modern yaitu : industri, perdagangan,
pertanian, dan lain sebagainya. ndustri ekspor utama Jepang adalah otomotif, elektronik
konsumen (lihat industri elektronik konsumen Jepang), komputer, semikonduktor, besi, dan baja. Industri penting lain dalam ekonomi Jepang adalah petrokimia, farmasi, bioindustri, galangan kapal, dirgantara, tekstil, dan makanan yang
diproses. Industri manufaktur Jepang banyak bergantung pada impor bahan mentah
dan bahan bakar minyak. Kesemuanya ini disokong oleh sistem informasi dan
transportasi serta perbankan yang baik.
Tingkat perkembangan keragaman bisnis ini tentu akan membuat sistem akuntansi
jepang berkembang secara signifikan.
® Tingkat Pendidikan
Jepang merupakan salah satu negara yang memprioritaskan pendidikan
dan selalu berupaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagi negara jepang
pendidikan merupakan alat yang berperan sangat penting guna meningkatkan sumber
daya manusia. dimana kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan karena mampu
menentukan kualitas sumber daya manusia negara itu sendiri. Pendidikan khususnya
dibidang akuntansi di jepang diharapkan mampu membentuk sumber daya manusia
yang mampu meningkatkan perekonomian negara, menghadapi tantangan lapangan
kerja, masa depan, maupun kemajuan zaman yang kian menuntut keahlian.
® Budaya
Budaya sendiri berpengaruh terhadap perilaku
masing-masing individu dalam mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara
yang nantinya akan secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap akuntansi.
Pada dasarnya akuntansi harus memberikan respon terhadap kebutuhan masyarakat
akan informasi yang tentu saja akan mencerminkan dari kondisi kebudayaan
setempat. Jepang
merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat dan
sosialisasi yang tinggi antar masyarakat. hal ini dapat tercermin pada
Perusahaan Jepang yang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan
seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling
bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut
sebagai keiretsu. kondisi ini tentu membuat pemerintah jepang dan lembaga
akuntansi terkait dijepang menyusun sejumlah regulasi untuk mengatur hubungan
perusahan-perusahan tersebut.
Source :
· http://finaaviana.wordpress.com/2013/03/17/bab-ii-perkembangan-dan-klasifikasi-akuntansi
internasional/
·
http://storyoedhie.blogspot.com/2014/03/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html
·
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_Umum
·
http://berita-iptek.com/antara-hukum-indonesia-dan-jepang/
·
https://www.facebook.com/YUANABADIJAYA2/posts/610384015702134?stream_ref=10
·
http://books.google.co.id/books?id=YyurAYQ695AC&pg=PA242&lpg=PA242&dq=sistem+pendanaan+jepang&source=bl&ots=N3KjbgYvQf&sig=TUtjUnjURj41uk7AgIEw9aCM-gE&hl=id&sa=X&ei=rHtPU_SrAZCk8AXTjYHQDA&redir_esc=y#v=onepage&q=sistem%20pendanaan%20jepang&f=false
·
http://berita-iptek.com/antara-hukum-indonesia-dan-jepang/
· http://wenysilvia130706.blogspot.com/2011_04_01_archive.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar